Dokumen Resmi · JogloHT

Syarat & Ketentuan Sewa HT JogloHT

Dokumen ini mengatur hak dan kewajiban antara Penyewa (Anda) dan Penyedia (JogloHT) dalam setiap transaksi sewa Handy Talky dan aksesoris pendukung. Dengan melakukan booking, Penyewa dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini.

Disusun dengan bahasa hukum yang umum dipahami untuk memudahkan klien tanpa bantuan penasihat hukum. Bila ada bagian yang ingin diklarifikasi, silakan hubungi kami via WhatsApp.

1. Definisi

  • Penyewa — perorangan, badan usaha, instansi pendidikan, atau organisasi yang menyewa unit HT dan/atau aksesoris dari JogloHT untuk keperluan komunikasi event.
  • Penyedia — JogloHT, badan usaha berdomisili di Yogyakarta yang menyediakan layanan sewa Handy Talky dan aksesoris pendukung.
  • Unit HT — pesawat Handy Talky beserta baterai dan antena standar yang disewakan oleh Penyedia kepada Penyewa.
  • Peralatan — Unit HT plus aksesoris pendukung yang disewa (earpiece, antena panjang, multi-charger, tas, rain cover).
  • BAST — Berita Acara Serah Terima, dokumen tertulis (kertas atau digital) yang mencatat kondisi unit dan aksesoris saat keluar dari dan kembali ke Penyedia.
  • Invoice — tagihan tertulis berisi rincian unit, tarif, total, status DP, dan sisa tagihan.

2. Booking & Konfirmasi

  • Booking dianggap sah setelah Penyewa membayar DP minimum 50% dari total sewa, dan Penyedia mengirim konfirmasi tertulis (WhatsApp atau email) berisi rincian unit, tanggal, dan jam pengantaran. Lihat alur lengkapnya di halaman Cara Pesan.
  • Lead time booking dianjurkan minimal H-7 untuk event akhir pekan (Jumat–Minggu) dan H-3 untuk event hari kerja. Booking di bawah lead time tersebut tetap dilayani sesuai ketersediaan stok.
  • Pembatalan oleh Penyewa: DP tidak dikembalikan bila pembatalan dilakukan kurang dari 48 jam sebelum jam pengantaran. Bila lebih dari 48 jam, DP dikembalikan 50%.
  • Force majeure (bencana alam, larangan pemerintah, pemadaman listrik regional, kerusuhan) membatalkan kewajiban kedua belah pihak tanpa denda. DP yang sudah dibayar dikembalikan penuh atau dapat dialihkan ke tanggal lain dalam 90 hari.

3. Pengantaran & Pengembalian

  • Pengantaran gratis untuk area Yogyakarta kota, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul (radius dalam DIY). Pengantaran di luar area ini dikenakan ongkos kirim berdasarkan jarak — tarif transparan dikomunikasikan saat booking.
  • Jam operasional pengantaran: Senin–Sabtu 08:00–20:00 WIB. Pengantaran di luar jam operasional atau di hari Minggu tersedia atas kesepakatan khusus dengan biaya tambahan.
  • Pengembalian dilakukan di lokasi yang disepakati (kantor JogloHT, alamat Penyewa, atau venue event) pada hari dan jam yang ditentukan dalam invoice. Keterlambatan pengembalian dikenakan tarif sewa pro-rata per hari.
  • Pickup malam (di atas 20:00 WIB) untuk event yang berakhir larut malam tersedia tanpa biaya tambahan bila disepakati saat booking. Bila tidak terkonfirmasi sebelumnya, unit tetap disimpan Penyewa sampai pengembalian esok hari.

4. Tanggung Jawab Penyewa

  • Penyewa bertanggung jawab atas keamanan Peralatan selama masa sewa, termasuk dari kehilangan, pencurian, dan kerusakan akibat kelalaian. Daftar aksesoris yang dipinjam (earpiece, antena panjang, multi-charger, tas, rain cover) dicatat di BAST keluar.
  • Kerusakan akibat pemakaian normal (wear and tear ringan, casing baret tipis, antena bengkok ringan) tidak dikenakan biaya pengganti.
  • Kerusakan parah (layar pecah, casing patah, baterai bocor, kabel earpiece putus, charger gosong) dikenakan biaya pengganti sesuai harga unit baru di pasaran. Daftar harga pengganti per tipe HT tersedia atas permintaan dan dikomunikasikan terbuka saat BAST.
  • Kehilangan unit dikenakan biaya pengganti penuh sesuai harga unit baru. Bila Penyewa adalah lembaga korporat, klaim asuransi bila ada menjadi tanggung jawab Penyewa.
  • Deposit: untuk klien baru tanpa rekam jejak, Penyedia berhak meminta deposit tunai atau KTP/identitas penanggung jawab yang dapat di-hold sampai pengembalian unit. Deposit dikembalikan penuh setelah pengembalian unit dalam kondisi sesuai BAST.

5. Tanggung Jawab Penyedia

  • Penyedia menjamin unit yang dikirim dalam kondisi siap pakai: baterai full, frekuensi ter-set sesuai permintaan, casing dan antena bersih, dan sudah lulus tes komunikasi internal.
  • Penyedia menyediakan support teknis via WhatsApp selama masa sewa, jam operasional 08:00–20:00 WIB. Pertanyaan teknis di luar jam tersebut akan dibalas di jam kerja berikutnya — kecuali untuk klien event dengan komitmen on-call khusus.
  • Bila unit yang dikirim ternyata error pada hari-H, Penyedia akan mengirim unit pengganti ke area Jogja kota dalam 1–2 jam. Untuk area luar kota, target waktu pengganti adalah 3–4 jam atau dikomunikasikan terbuka.
  • Penyedia bertanggung jawab atas legalitas teknis unit (sertifikasi Postel, kepatuhan band frekuensi yang tidak terlarang) — Penyewa tidak perlu mengurus aspek legal perangkat selama tidak melakukan perubahan frekuensi sepihak.

6. Pembayaran

  • DP minimum 50% dibayar via transfer bank ke rekening atas nama JogloHT (rekening dikonfirmasi di invoice). Bukti transfer dikirim ke WhatsApp untuk verifikasi. Rincian tarif transparan per tipe HT tersedia di halaman tarif.
  • Pelunasan sisa tagihan dilakukan saat pengembalian unit. Pembayaran tunai diterima di lokasi pengembalian; transfer juga diterima dengan bukti transfer ditunjukkan saat BAST.
  • Untuk klien korporat dengan Purchase Order (PO), pembayaran dapat ditangguhkan sesuai term di PO — umumnya 14, 21, atau 30 hari setelah BAST pengembalian. Bila pembayaran melewati jatuh tempo, Penyedia berhak menagih dengan reminder berkala dan menahan order berikutnya sampai pelunasan.
  • Pajak dan biaya administrasi (bila diperlukan oleh Penyewa korporat) dapat ditambahkan ke invoice atas permintaan, dengan rincian terbuka.

7. Frekuensi & Legalitas

  • Penyedia bertanggung jawab penuh atas legalitas frekuensi yang digunakan unit yang disewakan. Semua unit di-set ke band frekuensi yang diizinkan untuk pemakaian umum (komersial / amatir) sesuai regulasi Postel Indonesia. Penjelasan teknis lengkap di halaman Channel & Frekuensi.
  • Penyewa tidak diperkenankan mengganti frekuensi unit secara sepihak tanpa konfirmasi tertulis dari Penyedia. Bila Penyewa memerlukan frekuensi khusus (mis. untuk event yang punya alokasi terdaftar), permintaan disampaikan saat booking agar Penyedia melakukan pre-set sebelum pengantaran.
  • Pemakaian frekuensi yang dilarang oleh hukum (band penerbangan, maritim, militer/polri, amatir tanpa lisensi yang sesuai) menjadi tanggung jawab penuh Penyewa bila terjadi atas inisiatif Penyewa setelah unit di tangan. Penyedia tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum dari pemakaian tersebut.
  • Bila terjadi gangguan frekuensi tidak terduga di lokasi event (mis. ada event lain di venue yang sama dengan frekuensi mirip), Penyewa dapat menghubungi Penyedia untuk panduan pengaturan CTCSS/DCS atau peralihan channel.

8. Privasi Data

  • Untuk keperluan deposit dan verifikasi identitas, Penyewa dapat diminta menyerahkan scan/foto KTP atau identitas resmi lain. Data ini disimpan terbatas pada kebutuhan transaksi.
  • Data identitas disimpan maksimum 6 bulan setelah pengembalian unit, kemudian dihapus dari sistem. Bila Penyewa adalah klien tetap (repeat order), data dapat disimpan lebih lama atas persetujuan tertulis.
  • Data kontak (WhatsApp, email, nama, alamat) digunakan untuk komunikasi transaksional dan tidak akan dibagikan ke pihak ketiga tanpa persetujuan Penyewa. Penyewa berhak meminta penghapusan data kapan saja via WhatsApp.
  • Foto event yang diambil dengan izin tertulis Penyewa dapat ditampilkan di galeri publik Penyedia. Tanpa izin tertulis, dokumentasi event dianggap rahasia.

9. Sengketa

  • Setiap perselisihan, klaim, atau ketidakpuasan terkait sewa diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah via WhatsApp atau email dengan itikad baik (channel resmi tersedia di halaman Kontak). Penyedia berkomitmen merespons dalam 2x24 jam jam kerja.
  • Bila musyawarah tidak mencapai kesepakatan dalam 14 hari, kedua belah pihak dapat memilih mediasi melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) atau pengadilan negeri yang berwenang di Yogyakarta.
  • Pengadilan negeri Yogyakarta dipilih sebagai forum non-eksklusif untuk sengketa yang tidak terselesaikan via mediasi.
  • Hukum yang berlaku untuk perjanjian sewa ini adalah hukum Republik Indonesia.

10. Perubahan Syarat

  • Penyedia berhak melakukan perubahan terhadap Syarat & Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Perubahan akan dipublikasikan di halaman ini dengan tanggal "berlaku per" terbaru.
  • Untuk klien yang sedang dalam masa sewa aktif atau yang punya kontrak periodik dengan Penyedia, perubahan substansial akan dikomunikasikan langsung via email atau WhatsApp minimal 30 hari sebelum berlaku.
  • Booking yang sudah dikonfirmasi tetap tunduk pada Syarat & Ketentuan yang berlaku saat tanggal konfirmasi, kecuali kedua belah pihak setuju mengadopsi versi terbaru.
  • Bila Penyewa tidak setuju dengan perubahan, Penyewa dapat menyelesaikan kewajiban sewa berjalan kemudian menghentikan kerja sama tanpa denda.

Berlaku per

19 Mei 2026

Versi sebelumnya dari Syarat & Ketentuan ini diganti seluruhnya oleh dokumen ini. Untuk pertanyaan, klarifikasi, atau permintaan versi cetak (PDF) silakan hubungi tim kami di info@sewahtjogjasolo.com atau via WhatsApp 0812-1116-9940.

Pesan via WhatsApp